Oleh: budisulis | 5 Januari, 2008

Imigrasi Singapore

IMIGRASI
Ada tiga jalur utama ke Singapura, yaitu melalui udara, darat (Jalan raya dan Kereta Api) dan laut (pelabuhan Ferry). Bagi warganegara Indonesia masuk Singapura tidak diperlukan visa, hanya perlu diperhatikan beberapa persyaratan seperti berikut ini:
1. Masa berlaku Paspor minimal 6 bulan, namun adakalanya hal ini diabaikan oleh pihak imigrasi. Saya sendiri pernah masuk Singapura dengan paspor yang hanya tinggal 2 bulan masa berlakunya. Namun tentunya untuk ketenangan perjalanan, sebaiknya masa berlaku ini dipenuhi atau minimal masih tersisa 4 bulan dari tanggal kedatangan.
2. Lamanya ijin tinggal untuk social visit yang diberikan pihak imigrasi adalah 30 hari untuk kedatangan lewat udara dan 14 hari untuk kedatangan lewat laut/darat. Namun sekali lagi hal ini sering juga dikecualikan. Pada kunjungan terakhir melalui Harbourfront, kami mendapat ijin tinggal selama 30 hari. Padahal pada kunjungan sebelumnya, hanya mendapat ijin tinggal selama 14 hari. Untuk itu sebaiknya kita melihat hal ini di cap imigrasi yang distempel di paspor kita, jangan sampai dianggap ‘over stay’ atau nanti berurusan dengan pihak berwenang.
3. Seringkali pada saat di imigrasi kita ditanya tujuan kunjungan, tempat menginap dan uang dollar yang dibawa masuk. Tidak ada batasan yang jelas, namun sebaiknya berikan jumlah yang sewajarnya saja. Perlu disiapkan juga tiket kembali, walau jarang ditanyakan, namun adakalanya diminta.
4. Singapura sangat ketat dalam menjaga penyebaran penyakit ke negaranya. Untuk itu lengkapi dengan dokumen atau persyaratan yang diminta jika ada kasus penyebaran penyakit/wabah tertentu. Jika ada pemeriksaan di bandara atau pelabuhan, sebaiknya bersikap wajar dan ikuti semua prosedur yang diminta.
5. Harap diingat bahwa antrian di imigrasi bisa sangat panjang dan makan waktu lama. Hanya bagi yang membawa anak kecil, biasanya diprioritaskan untuk diproses terlebih dahulu.


Tanggapan

  1. Pak Budi saya Desember 2009 sekeluarga akan ke singapore,dengar2 dari teman2,urusan di bandara dan imigrasi cukup memusingkan dan rumit,apa hal itu benar? Kira2 memerlukan waktu berapa lama untuk urusan di bandara dan imigrasi? Mohon sarannya,trims yg sebesar-besarnya

  2. #Jonatan: Urusan imigrasi kita memang rada panjang, setelah check in di konter penerbangan terus ngurus fiskal/bebas fiskal, setelah itu bayar airport tax. Nah mungkin yg dirasakan memusingkan adalah pada saat ngurus bebas fiskal. COba lihat di blog saya ada artikel ttg itu.coba lihat di: http://budisulis.wordpress.com/2008/09/03/mulai-2009-pemegang-npwp-bebas-fiskal/
    Urusan di imigrasi tergantung banyaknya antrian, kalau kosong paling sekitar 5 menit, asal semua dokumen sudah siap. Kalau imigrasi di Sing sih cepat dan gak berbelit, baik masuk maupun keluar.

  3. #Jonatan: Urusan imigrasi kita memang rada panjang, setelah check in di konter penerbangan terus ngurus fiskal/bebas fiskal, setelah itu bayar airport tax. Nah mungkin yg dirasakan memusingkan adalah pada saat ngurus bebas fiskal. COba lihat di blog saya ada artikel ttg itu.coba lihat di: http://budisulis.wordpress.com/2008/09/03/mulai-2009-pemegang-npwp-bebas-fiskal/
    Urusan di imigrasi tergantung banyaknya antrian, kalau kosong paling sekitar 10 menit, asal semua dokumen sudah siap. Kalau imigrasi di Sing sih cepat dan gak berbelit, baik masuk maupun keluar.

  4. trims sekali atas masukannya ya pak budi,sangat membantu,o ya airport taxnya skrg kira2 brp ya ?

  5. #JOnatan: Airport tax cengkareng, keluar negeri? 150 rb perak.

  6. Pak Budi, cara dari hotel Ibis Bencoolen pergi ke Sentosa Island gmn? Thx.

  7. #Eko Kintamani: Dari Bencoolen ke Sentosa bisa naik bus SBS 131 atau 166 dari Plaza by the Park turun di Harbourfront, diteruskan naik Sentosa Express. Atau bisa juga naik MRT dari stasion LIttle India/Bugis ke stasion harbourfront.


Beri tanggapan

Your response:

Kategori